SOREANG – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memberikan pelatihan kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) se Kabupaten Bandung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, dengan menggandeng BPD dan LPMD proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak akan terganggu.
”Dalam sistem pemerintahan Desa, BPD memiliki kedudukan yang sangat penting, terutama dalam mendorong pemerintah desa yang transparan, akuntabel, partisipatif dan responsif,” katanya saat memberikan keterangan kepada media di Soreang, Jumat (23/8)
Menurut Teddy, dalam merancang pembangunan yang partisipatif, pemerintah desa harus memiliki LPMD. Mengingat, LPMD merupakan mitra kerja pemerintah dalam menumbuhkan semangat gotong royong masyarakat, guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan tersebut, pihaknya berharap pemahaman dan kesadaran BPD dan LPMD akan tanggungjawab dalam mengembangkan fungsi-fungsi pemerintah desa dapat terus meningkat.
”Saya menyambut baik kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas BPD dan LPMD. Dengan adanya peningkatan kapasitas, kami berharap dua mitra pemerintah ini dapat mengembangkan fungsi pemerintahan desa, sehingga layanan publik di tingkat desa dapat diwujudkan secara baik sesuai kaidah Good Village Governance,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi, pelatihan tersebut telah diikuti 270 peserta dari 135 desa di Kabupaten Bandung.
”Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memberikan wawasan dan pengetahuan terkait tugas dan fungsi anggota BPD dan LPMD. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dalam rangka pengembangan kapasitas aparatur dan lembaga desa, serta tercapainya percepatan kemandirian desa,” pungkasnya. (yul/rus)