”Dengan alasan tadi saya yakin bisa (menolak). KUA-PPAS sudah kita ketok dan kita bulatkan gak bisa ujug-ujug masuk. Tinggal Paripurna nota kesepahaman. Ujung-ujungnya nanti vote,” tandas Ketua Banggar DPRD Kota Cimahi itu.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, Huzen Racmadi mengklaim, pihaknya saat ini tengah melakukan proses perubahan RPJMD Kota Cimahi. Tahun ini, pihaknya menargetkan bisa menyelesaikan review kemudian tahun depan dilanjutkan dengan revisi RPJMD.
”Kita memanfaatkan waktu. Sambil proses perubahan RPJMD dan juga pengurusan pinjaman. Pinjaman tak akan diambil kalau RPJM belum diubah,” singkatnya. (mg3/ziz)