CIMAHI – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi bakal memasuki tahap pengerjaan struktur bangunan pada pertengahan bulan Agustus 2019 ini. Sebelumnya, proyek yang rencanannya dibangun di atas lahan seluas 11.005 meter persegi di Jalan Aruman itu sempat mengalami gagal lelang sehingga pembangunannya tertunda.
Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Deni Hendiani mengungkapkan, saat ini, pemenang lelang sudah didapat dan tinggal menunggu tandatangan kontrak dan jaminan pelaksanaan.
”Beberapa bulan mundurnya, jadi mesti lelang ulang. Tapi sekarang sudah ada pemenang, jadi mengejar target pengerjaan struktur dan fisik sampai akhir tahun,” ungkap Deni, di Komplek Perkantoran Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (12/8).
Sebab pembangunan mengalami kemunduran, kata Deni, maka pada 2019 ini, pihaknya hanya akan melakukan pengerjaan struktur bangunan saja. Nilai dana yang disiapkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi itu mencapai Rp 35,4 miliar, dari pagu anggaran sebesar Rp 40,5 miliar.
”Penawaran tertinggi ya Rp 35,4 miliar, jadi kita ambil itu. Sekarang kita maksimalkan apa yang bisa dikerjakan selama 4,5 bulan kedepan,” katanya.
Dia menjelaskan, setelah pengerjaan struktur selesai, pihaknya bakal melanjutkan ke tahap pelelangan pengerjaan bangunan gedung MPP dengan estimasi anggaran sebesar Rp 83,5 miliar. Pembangunan lanjutan itu kemungkinan baru bisa dilaksanakan tahun depan.
”Jadi yang Rp 35,4 miliar itu hanya untuk struktur bangunan, belum termasuk gedung. Bangunan gedung paling cepat dikerjakan tahun depan,” jelas dia.
Dia menyebutkan, secara keseluruhan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan MPP mencapai Rp 120 miliar. Anggaran sebesar itu sudah termasuk dengan interior dan penyekatan bagian dalam gedung MPP yang diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
”Setelah landscape MPP selesai berdiri termasuk tempat parkirnya, sisanya dikerjakan oleh DPMPTSP. Terutama soal penyekatan bagian dalam dan interior,” sebutnya.
Sebelumnya, keterlambatan pembangunan MPP mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Cimahi. Sebab, MPP dinilai menjadi salah satu rendahnya capaian pembangunan fisik di Kota Cimahi. Hal itu bisa dilihat dari hasil Evaluasi Kinerja Eksekutif (EKE). Berdasarkan hasil EKE pihaknya bersama DPUPR, capaian pembangunan fisik pada semester pertama hanya 27,6 persen. Jauh dari yang ditargetkan, yakni 60 persen.