CIMAHI – Dinas Perhubungan Kota Cimahi meminta pemilik angkutan umum (bus) tidak mengabaikan kelaikan kendaraanya. Termasuk bus yang akan digunakan untuk menghadapi Idul Adha 1440 Hijriyah.
Sebab, dari berbagai rangkaian pemeriksaan kelaikan atau ramp check yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Cimahi, ditemukan sejumlah bus yang tak laik jalan. Seperti rem tangan yang tidak berfungsi hingga penggunaan ban vulkanisir.
Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengatakan, bus-bus angkutan termasuk yang akan digunakan musim mudik lebaran tahun ini harus memenuhi Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) yang meliputi manajemen bahaya dan risiko, fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan dan lain-lain.
”Iya seperti harus mengikuti Uji KIR per enam bulan sekali. Kemudian, sopir juga tidak boleh bawa bus lebih dari delapan jam,” kata Ranto saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Jumat (9/8).
Untuk memastikan kelaikan kendaraan jelang Idul Adha tahun ini, Dinas Perhubungan Kota Cimahi menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) di Rest Area Tol Purbaleunyi KM 125, Cibeber, Kota Cimahi pada Kamis (8/8).
Pemeriksaan terhadap kendaraan umum dan angkutan barang ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan dan keselamatan jelang perayaan Idul Adha 1440 Hijriyah. Dalam pemeriksaan itu, Dishub didampingi dari unsur kepolisian dan TNI.
Dia menuturkan, seperti biasanya, dalam pemeriksaan kendaraan umum dan kendaraan angkutan barang seperti bus ini ada dua aspek yang jadi sasaran, yaitu pemeriksaan kelaikan secara teknis dan pemeriksaan dokumen administrasi.
Dalam rampchek tersebut, lanjut Ranto, pihaknya memeriksa sebanyak 23 kendaraan yang didominasi oleh kendaraan angkutan umum. Hasilnya, ada tujuh kendaraan yang melanggar dari sisi kelengkapan administrasi.
”Ada tujuh unit yang ditindak namun bukan pelanggaran teknis, lebih ke administrasi. Seperti kartu pengawas habis, izin trayek sudah kadaluwarsa,” ungkapnya.
Ranto menegaskan, pemeriksaan kelaikan kendaraan ini semata-mata dilakukan agar semua kendaraan umum khususnya yang akan digunakan dalam Idul Adha nanti kondisinya memang benar-benar laik secata teknis maupun secara administrasi.
”Secara teknis harus laik jalan sehingga masyarakat yang ingin menanfaatkan angkutan bisa nyaman sehingga tak terjadi hal yang tak diinginkan,” pungkasnya. (mg5/ziz)