BANDUNG – Untuk menata tata kota di wilayah Cicadas, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali membahas desain dan tata kelola Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas bersama Organisasi Cadas Insun Pituin Asal Sunda (CIPAS).
Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, berharap dengan dilakukan revitalisasi PKL Cicadas dapat mempercantik Kota Bandung serta menjadikan etalase pariwisata baru.
Pembahasan ini, ujar Yana, melanjutkan inti dari kesepakatan pada Desember 2018 lalu, antara Pemerintah Kota Bandung dengan PKL Cicadas.
“Hari ini Alhamdulillah kita bersilaturahmi lagi dengan Forum PKL Cicadas intinya melanjtukan kesepakatan pada Desember lalu, baru terealisasi sekarang karena baru ada pihak swasta yang siap membantu,” kata Yana di Balai Kota, kemarin (5/8).
Demi kepastian kelanjutan hal tersebut, Pemerintah Kota mengundang kembali untuk persiapan, diharapkan pada pertengahan bulan Agustus 2019 sudah mulai penataan. “Mudah-mudahan ini bisa jadi HUT RI buat masyarakat Kota Bandung dan Cicadas,” lanjutnya.
Desain tenda PKL Cicadas, sebut dia, dipastikan sedikit mengalami perubahan, kembali pada konsep yang ditawarkan oleh PKL Cicadas.
“Jadi desain tendanya itu agak miring ke belakang, kalau sebelumnya desain pada awal mengarah ke trotoar jadi menurut pengalaman kalau hujan airnya tumpah ke trotoar, sekarang didesain biar air hujan tumpah ke belakang,” jelasnya.
Revitalisasi tidak hanya pada lapak PKL Cicadas, kata dia, namun juga menyangkut bahu-bahu jalan seperti koridor jalan dari Cikutra ke arah Haji Syahroni terdapat jalur pemisah yang mana sebetulnya tidak ada marka jalan.
“Di jalur pemisah tersebut tidak ada marka jalan tetapi ada yang parkir, ini harus ditata sehingga juga dengan penataan lalu lintas lancar dan tertib,” terangnya.
Menurut Yana, Pasar Cicadas diharapkan dapat menjadi estalase pariwisata Kota Bandung yang baru. Sejauh ini, pihak swasta yang siap baru PT Telkomsel melalui dana CSR sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada masyarakat Kota Bandung.
“Masyarakat Kota Bandung menggunakan Telkomsel cukup banyak, kalau nanti pihak Telkomsel-nya memasang iklan mereka wajib bayar pajak, dan itu sudah dibahas,” terangnya.