BANDUNG-Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten/Kota serentak dipastikan akan berlangsung September 2020. Untuk Jawa Barat, pesta demokrasi level daerah tersebut bakal diikuti delapan Kabupaten/Kota. Di antaranya adalah Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Cianjur.
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Reza Alwan Sofinida mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan KPU (PKPU) baru yang saat ini masih dalam uji publik atau uji kelayakan untuk memulai tahapan.
“Jadi secara umum regulasinya belum terbit sehingga memakai aturan lama. Cuman untuk aturan yang baru ini dipastikan ada puruhan penyempurnaan aturan sehaingga pasti PKPU baru yang sudah ada perbaikan-perbaikan,” ujar Reza, sapaan akrabnya- Reza Alwan Sofnida, kepada Jabar Ekspres, Selasa (30/7).
Akan tetapi kata dia, KPU Jabar telah melakukan rapat koordinasi awal untuk menghadapi Pilkada serentak 2020 tahun depan. Di dalam rapat tersebut, Reza mengaku, pihaknya memberikan arahan dan meminta masing-masing KPU Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada untuk segera menyiapkan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) atau anggaran Pilkada.
“Sepekan lalu kami sudah berkoordinasi dengan delapan KPU Kabupaten/Kota, tentunya melibatkan pihak pemerintah daerah untuk memberikan arahan awal agar masing-masing Kabupaten/Kota segera menyiapkan RKB. Karena anggaran Pilkada ini ditanggung sendiri oleh masing-masing daerah melalui dana hibah APBD-nya,” ucapnya.
Reza melanjutkan, jumlah anggaran yang dibutuhkan masing-masing Kabupaten/Kota bervariasi, tergantung banyaknya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan disesuaikan dengan kebutuhan biaya hidup atau standar minimum harga kebutuhan per hak pilih di masing-masing daerah tersebut. Misalnya potensi jumlah DPT di suatu Kabupaten/Kota sebanyak satu juta orang, sementara standar minum harga kebutuhan Rp 50 ribu per hak pilih, maka daerah tersebut membutuhan anggaran sekira Rp 50 miliar.
“Rumusnya begitu (untuk penentuan jumlah anggaran),” tandasnya.
Reza memberikan gambaran anggaran Pilkada 2020 untuk Kabupaten Bandung. Di mana berdasarkan RKB yang disusun, daerah dengan jumlah 2,3 juta DPT tersebut ditaksir membutuhkan anggaran Pilkada sebesar Rp 99 miliar, dengan hitungan standar kebutuhan per hak pilih Rp 41 ribu.