Polisi Nekat Nempel di Kap Mobil

BANDUNG – Aksi Brigadir Natan Doris yang menyetop mobil milik warga ketika mengatur lalu lintas menjadi pembicaraan masyarakat. Sebab, Natan melakukukan aksi nekat ‘menempel’ di kap mobil saat memberhentikan sopir pelanggar lalu lintas.

Menanggapi Kapolda Jabar Irjen Polisi Rudy Sufahriadi mengatakan, Sopir Daihatsu Sirion nopol B 1980 PRF akan kita pidanakan. Sebab, nekat menyeruduk sehingga membuat anggota Unit Lalu Lintas Polsek Cicendo Brigadir Natan Doris ‘nempel’ di kap mesin.

Proses pemeriksaan akan terus berlanjut, termasuk pemanggilan kepada Christian Cahyono, sopir mobil tersebut.

“Sudah kita tilang, (kendaraan) sudah kita sita. Kita akan pidanakan,” kata Rudy ketika kunjungan kerja ke Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (26/7).

Menurut Rudy, aksi sopir menabrak dan menyeruduk hingga membuat Brigadir Natan ‘nempel’ di kap mobil merupakan bentuk perlawanan kepada polisi yang menjalankan tugas.

“Sedang kita tangani. Hari ini pengemudinya kita panggil lagi, kita akan periksa. Pidanakan dengan pidana umum,” tutur Rudy.

Sebelumnya, Polrestabes Bandung tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana umum berkaitan insiden itu. Sebab, sopir mobil tersebut diduga sengaja kabur hingga tubuh Natan terpaksa ‘nempel’ di kap mobil.

“Masalah pelanggar dari pengemudi itu sendiri, tentunya kita akan kaji dari sisi hukum lain,” ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7)

Sementara itu, Brigadir Natan bercerita detik-detik aksi menegangkan itu. Kejadiannya tersebut berlangsung di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kota Bandung pada Kamis (25/7) sekitar pukul 11.00 WIB.
Natan yang merupakan anggota unit lalu lintas Polsek Cicendo saat itu tengah mengatur lalu lintas.

Natan mengaku hanya menjalankan tugasnya sebagai anggota polisi lalu lintas. Saat itu, dia melihat sebuah mobil menerobos lampu merah.

Dia pun berusaha memberhentikan mobil tersebut bahkan dengan cara menempel di kap mobil.

“Saya sih intinya ingin memberhentikan kendaraan tersebut karena melanggar lalu lintas,” ucap Natan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7).

Mobil itu terus melaju meski kondisi Natan menempel di atas kap mobil. Mobil itu pun baru berhenti karena kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.

Tinggalkan Balasan