BPKD Gulirkan Program Sensus Aset

Dia menambahkan, untuk memastikan aset Pemkab tidak bersengketa dengan pihak yang mengaku ahli waris, BPKD juga memiliki program sertifikasi aset. Hal itu juga ditandai dengan kerja sama atau MoU yang sudah terjalin dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat. “Kita sudah menjalin kerja sama dengan BPN untuk menata aset kita agar tersertifikasi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sehingga sejumlah aset limpahan dari induk (Kabupaten Bandung) bisa dilengkapi dengan bukti sertifikat dari BPN,” terangnya.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada BPKD Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro menambahkan, program Sensus Aset sudah dimulai sejak bulan Juni 2019 dengan melibatkan pihak konsultan yang memiliki ahli untuk menghitung aset. “Kita libatkan pihak konsultan untuk mendata setiap aset yang ada di SKPD. Ini kan masih berjalan jadi baru ada 5 SKPD yang melakukan sensus aset ini,” ungkapnya seraya menyebutkan hasil sensus ditargetkan selesai sebelum akhir tahun ini.

Asep menyebutkan, melalui Sensus Aset ini akan terlihat secara rinci nilai aset yang dimiliki Pemkab Bandung Barat selama ini. “Total aset kita itu mencapai angka Rp 3,2 triliun. Nanti bisa terlihat dari hasil sensus ini, mana saja yang bisa tercatatkan dan mana juga yang dihapuskan. Ini juga sebagai bahan untuk laporan kepada BPK nantinya,” ujarnya.

Asep menambahkan, saat ini Bupati Bandung Barat sangat fokus terhadap penataan aset. Hal itu bisa terlihat dari tinjauan langsung ke lokasi lahan Pacuan Kuda di Desa Kayuambon Kecamatan Lembang dengan memasang papan aset miliki Pemkab Bandung Barat. “Kita lakukan  pendekatan melalui cara persuasif kepada pihak yang menempati lahan pacuan kuda. Kita ingin dalam menata aset ini konprehensif supaya tidak ada kegaduhan di tengah masyarakat,” terangnya.

Untuk diketahui, jenis aset terbagi dua bagian yakni benda bergerak dan tidak bergerak. Untuk aset tidak bergerak meliputi, tanah, bangunan gedung, jalan, jembatan, instalasi jaringan. Sementara aset bergerak terdiri dari mesin, kendaraan, peralatan (alat berat, alat angkutan, alat bengkel, alat pertanian, alat kantor dan rumah tangga).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan