Kantor BPN Digeruduk Warga

Sementara itu, pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat, akhirnya buka suara terkait dengan keluhan warga yang terdampak KA Cepat Jakarta-Bandung. Mereka meminta warga bersabar karena kewenangan untuk membebaskan sisa lahan yang menjadi tuntutan warga di tiga kecamatan yang ada di KBB ada di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

“Kami paham bahwa warga minta kejelasan atau kepastian kapan lahan sisa di luar trase akan dibayar, tapi kami juga perlu waktu untuk melakukan validasi lapangan dulu,” kata Kasi Pengadaan Tanah, Kantor ATR/BPN KBB Dadang Darmawan. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan