Terpisah Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Hendra Gunawan saat dikonfirmasi terkait kendala yang terjadi hingga harus ada pengunduran waktu penguman mengatakan, tidak ada masalah serius yang terjadi. Namun dia mengaku, pihaknya hanya menyingkronkan data yang sudah lulus.
”Kita hanya memastikan apakah data itu sudah sinkron atau belum. Itu biar masyarakat tidak ada yang dirugikan karena ada yang daftar dua jalur, zonasi dan prestasi,” kata Hendra, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Senin (8/7).
Menurutnya, justru kendala yang dialami datang dari beberapa orangtua siswa tidak mau mencabut salah satu jalur dari dua jalur yang diterima. Padahal pihaknya sudah mengingatkan beberapa hari sebelum pengumuman.
”Kami sudah mengingatkan kalau keterima dua-duanya harus ada yang dicabut dan itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) dan Peraturan Walikota (Perwal). Tapi itu sudah kami singkronkan,” ujarnya.
Namun demikian, Hendra memastikan, hasil pengemuman PPDB tersebut, sudah bisa dilihat atau diumumkan secara online sejak pukul 16.00 WIB, sehingga pengumumannya sudah selesai sesuai waktu yang ditentukan.
”Sejak sore sudah keluar (pengumuman) online tadi pukul 16.00 WIB. Jadi tidak ada masalah dalam server atau aplikasi khususnya dalam mengakses situs resmi, https://cimahi.siap-ppdb.com.,” pungkasnya.(ziz)