Bersihkan Sepak Bola Indonesia

Karena masa tugas Satgas Antimafia Bola Polri tidak diperpanjang, kata Suhendra, untuk menuntaskan pemberantasan match fixing, KPSN akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah meminta KPK untuk melakukan audiensi. Jangka panjang membersihkan PSSI dan persepakbolaan nasional dari praktik suap dan korupsi, KPSN telah mendaftarkan komisionernya sebagai calon pimpinan KPK,” cetus pendiri Hadiekuntono’s Institute (research, intelligent, spiritual) ini.

Sampai berakhir masa tugasnya, 21 Juni 2019, Satgas Antimafia Bola menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Selain ingin membersihkan PSSI dengan memberantas macth fixing, KPSN juga ingin mengembalikan PSSI ke khittah kelahirannya pada 19 April 1930 di Yogyakarta, yakni menjadikan sepak bola sebagai alat pemersatu bangsa dan sarana menyejajarkan diri dengan bangsa-bangsa lain yang lebih maju melalui prestasi sepak bola Indonesia.

“Itulah visi dan misi KPSN. Kami sama sekali tidak memiliki agenda pribadi. Kami tidak berambisi menduduki jabatan tertentu di PSSI. Secara pribadi, saya merasa hidup saya sudah selesai. Secara materi saya merasa sudah cukup. Saya tak menginingkan jabatan apa pun. Bahwa kami menaruh perhatian terhadap PSSI, itu semata-mata karena kecintaan kami kepada PSSI dan bangsa ini”

“Siapa pun yang kelak memimpin PSSI, silakan saja, yang penting visi dan misi KPSN terakomodasi,” paparnya sambil menambahkan, dengan terkuncinya langkah mafia bola, maka perputaran ekonomi di arena sepak bola akan lebih kencang, sehingga bisa menciptakan ribuan lapangan kerja, termasuk bagi relawan. (dkk/jpnn)

Tinggalkan Balasan