Kecamatan Bandung Kulon Jaring PMKS dengan WKSBM

“Keterlibatan WKSBM bertindak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial , keterlibatan tersebut melalui salahsatunya pengembangan jaringan kemitraan dengan dunia usaha,” ujar Ceceng.

Selanjutnya, Ceceng menambahkan, WKSBM ingin mengoptimalkan jajaran ASN se-Kecamatan Bandung Kulon, jumlah partisipasi disesuaikan golongan dan jabatan. Rencana kedepan setiap sekolah-sekolah baik Negeri atau Swasta dari tingkatan SD, SMP, dan SMA yang ada di wilayah Kecamatan Bandung Kulon disediakan Gentong atau Kotak Amal.

“Saat donasi yang sudah terkumpul mencapai Rp26.364.000 dan terealisasi dan termanfaatkan Rp16.600.000 dibelanjakan untuk keperluan Kursi roda, membayar tunggakan sekolah yang ijazahnya tertahan, administrasi rumah sakit, membayar tunggakan BPJS Mandiri, transport ke RS, transport Ambulance bagi warga yang meninggal dunia, dan modal usaha bagi pelaku usaha kecil,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan