SOREANG – Untuk meningkatkan pembangunan lingkungan dan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan nota kesepahaman. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT. Indonesia Power Unit Pembangkit dan Jasa Pembangkitan (UPJP) Kamojang dilakukan Bupati Bandung Dadang M Naser dengan General Manager UPJP Kamojang Budi Wibowo.
Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan, MoU tersebut akan membantu permasalahan lingkungan dengan cara membangun pengembangan kawasan konservasi keanekaragaman hayati (Kahati) di Kampung Ciseupan, Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka.
”Alhamdulillah ada perhatian dari CSR (Corporate Social Responsibility) PT. Indonesia Power untuk masalah pembangunan lingkungan, diantaranya akan membantu penataan taman keanekaragaman hayati yang rencananya akan dibangun di Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka,” kata Dadang saat ditemui usai penandatangan MoU di Soreang, belum lama ini.
Menurut Dadang, dirinya meminta kepada pihak Indonesia Power untuk memperhatikan lingkungan sekitar seperti Gunung Rakutak dan Danau Kamojang. Pasalnya, hampir semua perusahaan geothermal membutuhkan air.
”Saya menekankan, PT. Indonesia Power harus memperhatikan wilayah sekitarnya. Danau yang hilang di Kamojang harus dibangkitkan kembali, karena air itu lagiatornya gunung untuk memproduksi asap yang bagus, jadi air harus tersedia dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, program Kahati akan dibangun diatas lahan seluas 20 hektare. Selain menjadi kawasan konservasi, juga akan menjadikan sebagai area rekreasi bagi masyarakat setempat.
”Kami sudah melakukan pendekatan dengan masyarakat untuk melakukan pembebasan lahan. Nantinya di lahan seluas 20 hektare itu akan ditumbuhi aneka ragam tanaman. Selaian itu, kami juga akan membangun area rekreasi seperti jogging track, danau kecil untuk menampung air dan camping ground. Sehingga disana menjadi daerah rekreasi sekaligus olahraga bagi masyarakat,” akunya.
Dadang menambahkan, dengan adanya program CSR untuk pembangunan Kahati tersebut, dirinya berharap masyarakat sekitar tidak ada yang dirugikan. Tetapi dengan adanya program tersebut, masyarakat harus diuntungkan.