Mayoritas Dalil Gugatan 02 Ditolak

Enny menyebut pihaknya telah mencermati bukti video yang diajukan oleh pemohon dan mendapati video tersebut bera­sal dari seseorang yang menga­ku bernama Alamo Darussalam.

Alamo menjelaskan adanya informasi bahwa seseorang yang bernama Profesor Soegi­anto Soelistiono, yang pernah mengunggah data laman web situng di dalam akun Facebook dengan tambahan narasi.

Enny menegaskan per­timbangannya bahwa situng bukan merupakan basis pen­ghitungan hasil rekapitulasi suara karena masih dimun­gkinkan adanya koreksi dan perubahan. “Narasi-narasi tersebut sama sekali tidak menjelaskan apapun terkait dengan hasil akhir rekapitu­lasi perolehan suara masing-masing pasangan calon, dengan demikian dalil pemo­hon a quo tidak beralasan menurut hukum,” ujar dia.

Terpisah, Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra meya­kini amar putusan hakim konstitusi nantinya akan me­nolak seluruh permohonan gugatan dari pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Sampai sejauh ini tidak satu pun bukti itu dapat membuk­tikan adanya pelanggaran atau yang dapat membuktikan ada­nya kecurangan yang terjadi,” kata Yusril, saat skors sidang putusan PHPU pemilu presiden, di MK, kemarin.

Semua alat bukti yang dihadir­kan oleh kuasa hukum Prabowo-Sandi dimentahkan oleh tim hukum pihak termohon yakni KPU RI. Dari yang sudah diba­cakan hakim, bukti itu dimen­tahkan oleh kuasa hukum KPU, dimentahkan juga oleh Bawaslu, dan ditolak oleh majelis hakim,” katanya pula.

Yusril juga yakin sisa gugatan yang akan dibacakan seusai jeda nantinya juga akan ditolak oleh majelis hakim. “Jadi sudah lebih setengah yang dibacakan, tinggal masalah Pak Ma’ruf Amin, BUMN. Saya kira tidak akan lama lagi, satu jam lagi selesai,” ujarnya lagi.

Dia mengajak pasangan Ca­lon Presiden Prabowo-Sandi menerima dengan legowo jika hakim MK menolak seluruhnya permohonan gugatan PHPU pilpres. “Sudah diberikan ke­sempatan untuk membuktikan, kita tidak menghalang-halangi, sidang sudah terbuka untuk umum, jadi kalau permoho­nan ditolak jangan salahkan siapa-siapa,” ujar Yusril pula. (ful/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan