Tegas, Kapolri Larang Aksi Massa

Oleh karena itu, dia menyarankan warga untuk menonton di rumah. Jalannya sidang MK yang disiarkan di televisi mereka. Karena, masyarakat juga harus tahu apa saja perkara yang disidangkan selama seminggu terakhir ini. “Agar tidak penuh dengan prasangka, itu juga bisa dicek di rekaman sidang,” jawab Viryan.

Tidak hanya itu, MK juga sudah mengunggah semua jawaban dari termohon di laman website mereka. Sehingga bisa diakses untuk khalayak umum. Sehingga tidak ada lagi masyarakat, yang mempertanyakan lagi keputusan yang dibuat MK.

Sebagai penyelenggara pun, dia juga mengaku siap atas semua keputusan MK. Viryan menjelaskan, pihaknya akan menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh MK. Sekali pun misalnya MK memerintahkan KPU melakukan pemilu ulang di seluruh Indonesia. “Jangankan pemilu ulang, KPU Insya Allah siap melakukan semua keputusan MK apa pun itu,” tegasnya. Dia juga menjelaskan. Selama ini, KPU tidak pernah memiliki riwayat dalam tidak melaksanakan putusan MK.

Dikonfirmasi secara terpisah, Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Andre Rosiade menjelaskan, pihaknya kini fokus kepada putusan MK. Meskipun optimis menang, sejatinya mereka masih belum memiliki rencana. Apa yang akan mereka lakukan, setelah keputusan tersebut diketok oleh hakim MK. “Kami fokus ke putusan MK saja dulu,” ucapnya, kemarin (25/6).

Dia menepis adanya isu bahwa Prabowo Subianto akan mengemis jabatan kepada Joko Widodo. Karena, sampai saat ini pihaknya pun optimis untuk menang. Mereka masih yakin, MK akan memutuskan kubu 01 telah melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Sehingga mereka tidak memiliki cara lain, selain mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma’ruf. Untuk menggantikan posisi presiden kepada pasangan Prabowo-Sandi. “Itu fokus kami saat ini, tidak ada pikiran untuk melakukan kesepakatan dengan pihak Jokowi,” tegasnya.

Direktur Hukum TKN Jokowi – Ma’ruf Amin, Ade Irfan Pulungan mengatakan, pihaknya menganggap permohonan pemohon sangat lemah dalilnya. Kubu 02 mengajukan dua kali permohonan. “Keduanya sudah kami bantah,” terang dia saat konferensi pers di Media CenteR TKN Jokowi-Ma’ruf, Jalan Cemara, Menteng.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan