NGAMPRAH– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat, Apung Hadiat Purwoko angkat bicara soal polemik persoalan sampah liar hingga minimnya armada pengangkut sampah yang sempat viral belum lama ini. Menurut Apung, untuk persoalan sampah liar dikarenakan faktor tidak adanya tempat pembuangan sementara (TPS) di tingkat desa. Sehingga masyarakat memilih membuang sampah sembarangan (sampah liar) di berbagai titik.
“Seluruh desa yang ada di Bandung Barat tidak ada satu pun yang memiliki TPS. Karena terganjal persoalan lahan, karena lahan yang dibangun juga tidak boleh bermasalah. Apalagi pembangunan TPS ini dampak sosialnya cukup tinggi, berkaitan dengan kenyamanan masyarakat juga. Akibatnya masyarakat memilih membuang sampah di titik tertentu (sampah liar) dan petugas kami yang melakukan pengangkutan,” kata Apung dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).
Apung menjelaskan, solusi yang efektif untuk menyelesaikan persoalan sampah liar yakni dengan mendorong pihak desa untuk mengaktifkan BUMDes untuk mengelola sampah yang dihasilkan masyarakat menjadi nilai ekonomi. “Penanganan sampah itu harus dari hulu (sampah rumah tangga) yang harus ditangani oleh aparat setempat dalam hal ini desa. Justru jika dikelola oleh BUMDes melalui program bank sampah bisa menghasilkan ekonomi bagi desa dan masyarakat, kita terus dorong ke arah sana,” katanya.
Apung menambahkan, sesuai arahan dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, bahwa setiap SKPD hingga tingkat kecamatan dan desa harus mampu mengajak dan memberikan contoh kepada masyatakat agar merubah prilaku dalam membuang sampah pada tempatnya. “Merubah prilaku masyarakat dalam membuang sampah itu sangat penting. Makanya dimulai dari tingkat SKPD hingga ke desa,” paparnya.