”Saya rasa ada. Jadi yang namanaya otak kriminal melakukan satu pemalsuan dokumen bisa saja mungkin dia juga nyambi pemalusan uji KIR, atau terkait dengan izin bongkar muat karena itu dokumen perjalanan yang harua dimiliki oleh pemilik angkutan,” bebernya.
Selain kartu pengawas, dalam operasi gabungan juga petugas menemukan pelanggaran administrasi lainnya. Seperti masa uji berkala habis. Sementara dari segi teknis, kata Ranto, petugas juga masih menemukan angkutan yang melebihi kapasitas angkut. ”Tadi ditemukan juga kendaraan yang over load,” punkasnya.(mg5/ziz)
