BANDUNG– Setelah pemantauan yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana terhadap Pasar Sederhana pekan lalu, PD Pasar Bermartabat akan melakukan kajian terhadap bencana kebakaran yang dinilai memiliki potensi tinggi terhadap pasar di Kota Bandung
Kepala Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Hendra Setiawan menyebutkan, terjadinya kebakaran di dua pasar dalam waktu berdekatan memberikan evaluasi untuk mencegah terjadinya kembali di pasar lainnya
“Dari pemantauan ke sejumlah pedagang di pasar, upaya pencegahan akan dilakukan zonasi ulang terhadap pedagang. Klasifikasi pedagang ada yang membawa barang dagangan mentahan sehingga membawa kompor yang memungkinkan bisa terjadi pemicu kebakaran,” tuturnya di Bandung Menjawab Taman Sejarah Kota Bandung baru-baru ini.
Dalam zonasi pedagang, kata dia, pemisahan pedagang yang membawa kompor akan digeser agar menjauhi titik api untuk memudahkan dalam evakuasi. Larangan membawa kompor sudah dilakukan terus menerus kepada pedagang, namun kesadaran pedagang yang belum mengerti bahaya dari keteledoran yang ditimbulkan.
Sementara itu, Staf Khusus Direksi Bidang Keamanan Ketertiban dan Kebersihan pada PD. Pasar Bermartabat Kota Bandung, Sutryono menuturkan, dalam upaya penertiban setiap pedagang diwajibkan untuk memiliki apar yang biayanya dibebankan kepada pedagang.
“Kami mewajibkan kepemilikan alat pemadam api ringan setiap pedagang yang berukuran kecil 1 kg sebesar ukuran parfum, selain dari kami menyediakan pedagang pun harus memiliki sendiri,” tuturnya
“Kami telah menyediakan apar di pasar Kota Bandung, namun karena sering terjadi kehilangan. Untuk itu kepemilikan apar setiap pedagang menjadi pencegahan awal,” tandasnya. (mg1/drx)