“Alhamdulillah yang semula harus dengan (tandatangan) Menteri Agama, sekarang sudah ada deregulasi sehingga penyelesaiannya cukup dengan Kanwil,” katanya.
Selain itu pihaknya, berencana akan segara berkordinasi untuk menyelesaikan masalah. Selanjutnya tahan wakaf akan menjadi kebijakan BUJT dan melakukan pengganti lahan, sekaligus akan Di bangun mesjdi atau madrasah.
“Rencananya saya minggu depan akan berkoordinasi untuk segera menyelesaikan” pungkasnya. (mg3/yan).