NGAMPRAH– Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat akan mengajukan anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk penataan lahan Pacuan Kuda seluas 88.730 meter persegi berlokasi di Jalan Kayu Ambon, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang. Kawasan tersebut akan dikembalikan fungsinya sebagai lahan Pacuan Kuda dan gelanggang olahraga warga sekitar. Untuk diketahui, lahan Pacuan Kuda masih bersengketa antara pemerintah daerah dengan pihak yang mengaku dari ahli waris. Tak sedikit, bangunan tempat tinggal berdiri di area tersebut sejak puluhan tahun.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bandung Barat, Ade Sudiana mengungkapkan, lahan Pacuan Kuda menjadi salah satu aset milik pemerintah daerah yang akan dikembangkan, salah satunya mengembalikan fungsinya sebagai lahan Pacuan Kuda yang selama ini belum tertata dengan optimal. “Di anggaran perubahan ini kita buat kajiannya dulu, dengan mengajukan anggaran sebesar Rp 9 miliar. Anggaran itu untuk membangun area tribun yang ditargetkan bisa terealisasi di tahun 2020,” kata Ade di Ngamprah, Jumat (21/6/2019).
Ade menjelaskan, selama ini lahan Pacuan Kuda tidak mendapatkan pemeliharaan lantaran masih bersengketa dengan masyarakat. Namun, setelah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna turun langsung menyaksikan pemasangan plang papan nama bertuliskan “Tanah Milik Pemkab Bandung Barat” yang diperuntukan untuk gelanggang olahraga, kini pemkab serius untuk menatanya. “Ini juga atas perintah pak bupati agar lahan ini dikembalikan fungsinya,” katanya.
Ade menambahkan, bila lahan Pacuan Kuda bisa tertata dengan baik, bisa juga digunakan untuk venue sebagai tuan rumah Porda 2022 yang melibatkan tiga daerah di antaranya Kabupaten Bandung Barat, Tasikmalaya dan Subang. “Kalau memungkinkan bisa juga dipake untuk venue porda. Yang terpenting penataanya dulu dimaksimalkan dengan dilengkapi fasilitas yang memadai untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengungkapkan, Pemkab Bandung Barat berkomitmen untuk menata aset milik pemerintah daerah yang kerap bersengketa dengan masyarakat khususnya klaim dari pihak ahli waris. Hal itu dibuktikan dengan pemasangan plang papan nama Aset Pemkab Bandung Barat. “Kita terus berupaya mengamankan aset milik pemkab yang telah diserahkan secara sah dari Kabupaten Bandung pasca pemekaran silam dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Umbara baru-baru ini.