NGAMPRAH– Sebanyak lima desa di Kabupaten Bandung Barat masih belum menerima dana desa dari pemerintah pusat hingga pertengahan tahun ini. Hal itu dikarenakan persyaratan tak kunjung dipenuhi oleh desa tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan mendiskusikan permasalahan yang dialami pemerintahan desa agar proses pencairan bisa berlangsung dan bisa digunakan untuk program APBdes yang sudah disusun.
Kepala Bidang Penataan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Desa pada Dinas PMD Bandung Barat Rambey Solihin menyatakan, permasalahan terkait pencairan dana desa itu lebih banyak dipahami oleh pemerintah kecamatan.
“Untuk dana desa tahap satu yang belum ada beberapa desa lagi, tinggal lima desa lagi. Kendalanya itu berbeda-beda, jadi tidak bisa diseragamkan. Namun, untuk kendalanya itu pihak kecamatan yang lebih tahu dari kami,” kata Rambey, kemarin.
Menurut dia, pihak kecamatan lebih tahu permasalahan yang dialami pemerintah desa dalam pencairan dana desa, karena selama ini pihak desa lebih banyak berkomunikasi dengan pihak kecamatan. Rambey pun mengaku tidak tahu lima desa tersebut desa mana saja.
“Karena kecamatan yang lebih tahu, kami sudah merencanakan untuk dilakukan ririungan dengan kecamatan juga. Di ririungan itu kami akan tanyakan apa kendalanya, sehingga desa ini belum penuhi syarat pencairan dana desa. Data lima desa itu ter-update sebelum Lebaran,” katanya.
Ditanya soal alokasi dana desa (ADD), Rambey menyatakan, masih ada lima desa yang juga belum mencairkannya. Seperti halnya dana desa, pencairan ADD juga dilakukan dalam tiga tahap. “Kemungkinan lima desa itu sama, karena persyaratannya juga hampir sama,” ujarnya.
Dia berharap, pemerintah desa yang belum mencairkan dana desa ataupun ADD dapat segera memenuhi persyaratannya. Dengan demikian, program-program pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik. “Apalagi, pencairan dana desa tahap kedua kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” katanya.
Pada tahun ini, dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat kepada 165 desa di Bandung Barat berjumlah sebanyak Rp 240,5 miliar. Selain dana desa, seluruh desa di Bandung Barat juga memperoleh sumber pendapatan lain dari pemerintah daerah.