Itoc dan Benny Saling Tuding

Salah satunya, pembagian uang dari penyertaan modal tersebut. Idris Ismail yang semula hanya menyediakan lahan namun ternyata lahan tersebut masih sengketa, tiba-tiba ketiban uang Rp 37 miliar dari pembagian uang tersebut. Uang itu merupakan sisa dari penyertaan modal Rp 42 miliar tersebut.

“Saat membahas anggaran penyertaan modal di DPRD Cimahi, Itoc tidak memasukkan penyertaan modal Rp 31 M dalam nota keuangan. Kenyataanya, Itoc meminta Benny untuk memasukkan Rp 27 M di pembahasan anggaran,” ujar jaksa Aep Saepullah di persidangan.‎ (zis/yan).

Tinggalkan Balasan