“Ya kita secara profesional lah (melakukan pengamanan gugatan Pilpres di MK). Mulai sekarang kita ingatkan, polisi mengingatkan, nanti kalau (unjuk rasa) begini, harus begini. Sudah diingatkan, kalau terjadi (pelanggaran) dihukum begitu, ya jangan marah,” ucap Ryamizard kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (12/6).
Ryamizard mengatakan pihaknya hingga kini belum menerima laporan soal adanya potensi kerusuhan seperti yang terjadi di Bawaslu pada 21-22 Mei. Namun memang ada ketakutanakan terjadinya kerusuhan kembali.
“Sementara belum ada (laporan), kemarin kan ditakutkan, kita tunggu aja dari pemda ya, tapi kelihatannya belum ada,” ucap Ryamizard. (Mhf/gw/fin)