BANDUNG – Banyaknya oknum tak bertanggung jawab membawa logo Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) bahkan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk mempromosikan akun media sosialnya, membuat Kepala Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi, Ravik Karsidi mengimbau agar masyarakat, khususnya calon mahasiswa baru yang mendaftar agar waspada terhadap segala informasi mengenai seleksi penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN).
Ravik menduga, banyaknya penggunaan logo tersebut akan digunakan untuk bahan penipuan pelaku. Sehingga perbuatan mereka sudah masuk kepada tindakan kriminal. Sehingga, LTMPT akan menuntut dan memproses hukum jika selama 3 x 24 jam oknum-oknum tersebut masih menggunakan logo berkaitan SNMPTN, SBMPTN, dan LTMPT.
”Kami ingatkan kepada pihak-pihak yang menggunakan logo tanpa izin resmi dari LTMPT serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sebagai pemilik atau pemegang hak cipta untuk menghentikan penggunaan dan menghapus dari laman atau media apapun,” tegas Ravik.
Untuk itulah pihaknya meminta agar masyarakat lebih waspada dalam menerima informasi- informasi terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengimbau agar peserta tidak mengunggah hasil nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di media sosial, baik dalam bentuk file ataupun cetak kepada pihak manapun selain untuk kepentingan pendaftaran SBMPTN atau seleksi masuk PTN.
”Perlu diketahui, tim pelaksana LTMPT dan MRPTNI tidak pernah bekerja sama dengan pihak atau lembaga manapun berkaitan dengan pengolahan atau perangkingan hasil nilai UTBK,” tutupnya.(dsdkjbr/ziz)