Antisipasi Penyalahgunaan Miras

Antisipasi Penyalahgunaan Miras
DIMUSNAHKAN:Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung memusnahkan Puluhan ribu botol miras illegal hasil penyitaan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Bandung dan Penertiban Satpol PP dari beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.
0 Komentar

SOREANG – Untuk menganti­sipasi peredaran minuman keras (miras) jelang Idulfitri 1440H/2019M. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ber­sama SAT Narkoba Polres Bandung memusnah­kan 38.500 botol miras ilegal berbagai merek dan 425 liter tuak.

Pemusnahan miras illegal tersebut dilaksanakan di Jalan Al Fathu, secara simbolis dila­kukan unsur Forum Komu­nikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung. Miras yang dimus­nahkan, merupakan hasil penyitaan pihak kepolisian dari seluruh wilayah hukum Polres Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung se­jak Januari hingga Mei 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana mengatakan, penyi­taan tersebut dilakukan se­bagai pengimplementasian dari visi dan misi Kabupaten Bandung, yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang religius.

Baca Juga:Bawaslu Tangani 832 KasusManfaatkan Teknologi Insinerator untuk Sampah

”Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen dan kese­riusan pemerintah daerah, dalam memberantas penya­lahgunaan miras. Sengaja kita ambil lokasi pemusnahan di pinggir jalan raya, agar bisa disaksikan dan diinfor­masikan secara langsung kepada masyarakat,” Kata Teddy usai pemusnahan Mi­ras di Jalan Al Fathu Soreang, Selasa (28/5).

Menurut Teddy upaya pre­ventif dalam peredaran miras ilegal, yang dilakukan pemerin­tah dan pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa ada­nya kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran masyarakat yang berani mel­aporkan kepada pihak yang berwajib, akan semakin mem­percepat upaya pemberanta­san penyakit masyarakat tersebut.

”Apa yang dilakukan pe­merintah melalui razia, so­sialisasi dan edukasi hanyalah upaya kecil. Kerjasama ber­bagai pihak, terutama masy­arakat yang berani melapor setiap ada kegiatan yang me­resahkan, akan semakin mem­percepat pemberantasan penyakit masyarakat ini,” katanya.

Teddy meminta para tokoh ulama dan tokoh masyarakat, agar tidak bosan mengingat­kan kepada generasi muda akan bahaya miras. Penyel­enggaraan kegiatan yang si­fatnya positif, akan mengali­hkan mereka dari pengaruh buruk miras.

“Saya mengajak para ulama dan tokoh masyarakat, untuk memperbanyak aktivitas-aktivitas yang dapat merang­kul dan menarik minat para pemuda, agar semakin ter­jauhkan dari parilaku buruk akibat mengkonsumsi miras,” tuturnya.

0 Komentar