BANDUNG– Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak perlu khawatir menjelang masa libur lebaran tahun 2019. mulai dari H-7 sampai H+7 lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 28 Mei-13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan, bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan portablitas bagi peserta JKN-KIS.
”Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi fasilitas kesehatan tingka pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan tersebut bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk daftar FKTP tersebut,dapat dilihat di aplikasi mudik BPJS Kesehatan atau dengan menguhubungi BPJS Kesehatan Care Centre 1500 400,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung Mokhamad Cucu Zakaria dalam Konferensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan di Jalan. PHH Mustofa Nomor. 81. Senin (27/5).
Cucu menerangkan, apabila tidak terdapat FKTP yang dapat memberikan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat saat libur lebaran di wilayah tersebut atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan wajib memberika pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS. Selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medias yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta,” tegasnya.
Cucu juga mengingatkan, pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang status kepesertaannya aktif. Oleh karenanya, para peserta JKN-KIS diharapkan disiplin membayar iuran khususnya peserta yang sedang mudik dan selalu membawa kartu JKN-KIS.