”Kalau penanganan kasusnya sampai pulih itu memakan waktu. Masing-masing kasus dan orang penanganannya berbeda. Ada enam bulan bisa pulih lagi, ada yang sampai sekarang belum,” bebernya.
Ditambahkannya, biasanya korban kasus trafficking akan mengalami perubahan pola hidup.
”Biasanya tidurnya itu kebanyakan terbalik, siang tidur, malam gak tidur. Jadi kita konseling kita mengikuti polanya dia (korban),” imbuhnya.
Dalam pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, pihaknya juga menyediakan psikolog, tenaga kesehatan, tenaga hukum.
”Kami juga bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), yakni kepolisian,” pungkasnya.(ziz)