”Untuk anak di bawah lima tahun tidak diwajibkan membawa foto. Untuk anak usia lima tahun ke atas silahkan membawa pas foto ukuran 2 x 3, pencetakan KIA tersedia di semua Kecamatan se Kabupaten Bandung,” pungkasnya (rus)
Semua Anak Akan Memiliki KIA
