NGAMPRAH— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat memastikan pengumuman caleg terpilih periode 2019-2024 baru bisa disampaikan usai putusan MK. “Kami belum bisa mengumumkan berapa perolehan kursi partai dan siapa saja caleg KBB yang lolos ke DPRD KBB. Karena masih menunggu hasil gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, kemarin.
Gambaran sekarang ini, kata Adie, partai suara terbanyak memiliki 8 kursi di DPRD sisanya bervariasi dan merata. “Sementara, partai yang tidak lolos atau tak mendapatkan kursi di DPRD Bandung Barat mulai dari Partai Hanura, PKPI, PBB, Berkarya, PSI dan Garuda. Itu berdasarkan hasil penghitungan suara kemarin,” terangnya.
Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 17 April 2019, PKS berhasil meraih 8 kursi. Sementara posisi kedua PDIP dengan 7 kursi DPRD yang sebelumnya 12 kursi. Sedangkan posisi ketiga Partai Gerindra dengan 7 kursi. Posisi empat ada Golkar 5 kursi, Demokrat 5 kursi, dan PKB 5 kursi. Urutan berikutnya adalah Nasdem 4 kursi dan beberapa partai lainnya. (drx)