Iwa telah mengintruksikan Biro Investasi dan BUMD Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas lebih detail. “Kebutuhan BIJB apa, nanti dibahas dalam rapat lanjutan,” imbuhnya.
Dengan penambahan modal dari AP II, lanjut Iwa, maka perda tentang BIJB otomatis akan direvisi. “Karena ada penambahan modal, maka tentu perdanya harus diubah,” ungkapnya. (yan)