Kemenag Putuskan Asrama Haji

Iwa telah mengintruksikan Biro Investasi dan BUMD Se­kretariat Daerah Provinsi Jawa Barat membahas lebih detail. “Kebutuhan BIJB apa, nanti dibahas dalam rapat lanjutan,” imbuhnya.

Dengan penambahan modal dari AP II, lanjut Iwa, maka perda tentang BIJB otomatis akan direvisi. “Karena ada penambahan modal, maka tentu perdanya harus diubah,” ungkapnya. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan