CIMAHI – Meski ada toleransi, namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tetap meminta agar para Pedagang Kali Lima (PKL) mentaati aturan alias tidak melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Cimahi, Totong Solehudin mengatkan, peningkatan PKL diprediksi akan terjadi 10 hari terakhir Ramadan atau 10 jelang hari H Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
”Peningkatan PKL biasanya terjadi di pusat keramaian, seperti Cimindi dan Jalan Gandawijaya,” kata Totong, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (16/5).
Menurut Totong, biasanya peningkatan PKL terjadi 50 hingga 100 persen yang didominasi oleh pribumi. Tapi tak sedikit juga pendatang yang memang mereka sengaja berdagan saat jelang lebaran saja atau sebagai pedagang musiman.
”Prediksi tumbuhnya PKL sendiri sudah terlihat, dengan munculnya pedagang berbagai kebutuhan berbuka puasa. Seperti di sekitar Pemkot Cimahi,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebenarnya terjadinya peningkatan jumlah PKL itu terbilang wajar dan selalu terjadi setiap tahun. Sebab Ramadan dan jelang lebaran selalu dijadikan momen bagi mereka untuk mengais rezeki lebih.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memberikan peringatam kepada para PKL yang kerap memanfaatkan trotoar sebagai lapak untuk berjualan. Seperti di Jalan Gandawijaya, dimana para PKL itu dengan santai berjualan pada trotoar. Padahal, itu sudah dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi.
”Gandawijaya itu memang dapat perhatian kita, karena (selalu) menganggu perjalanan. Jadi penyebab kemacetan. Trotoar habis dipakae jualan,” jelasnya.
Ditegaskannya, pihaknya tetap melarang para PKL berjualan pada zona terlarang seperti di trotoar Jalan Gandawijaya. Tindakanpun akan tetap dilakukan, tapi caranya tidak akan sama seperti yang dilakukan ketika hari biasa.
Untuk itu, Totong mengimbau agar para PKL tertib dalam berjualan. Jangan sampah berjualan di zona terlarang, apalagi sampai menganggu perjalanan.
”Kalau pelarangan memang dari awal sudah dilarang. Hanya saja ada toleransi. Misalnya, kalau bukan bulan Ramadan kan langsung didorong, tegas, tapi sekarang peringatan dulu. Bukan berarti pembiaran,” pungkasnya.(ziz)