”Umrah dan haji ini tentu akan semakin mendorong Bandara Kertajati ini menjadi hub utama lewat udara untuk Jawa Barat, selain juga sudah diputuskan secara terpisah terkait komersial yang memindahkan (penerbangan) dari Bandara Husein Sastranegara (Bandung) ke Bandara Kertajati,” kata Hery.
”Pasti ini akan menambah operasionalisasi, optimalisasi dari Bandara Kertajati,” sambungnya.
Hal senada disampaikan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Menurutnya, penerbangan haji dan umrah akan memberikan pengaruh terhadap traffic penerbangan di Jakarta.
”Ini (penerbangan haji dan umrah dari Kertajati) akan mempengaruhi traffic di Jakarta dan akan memfungsikan Kertajati lebih bagus,” ujar Luhut.
Sementara itu, operator Bandara Kertajati pun telah menyatakan kesiapannya untuk melayani penerbangan haji dan umroh mulai tahun ini. Ditemui pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Umum PT BIJB Muhamad Singgih menuturkan, secara teknis dari sisi penerbangan untuk runway sepanjang 3.000 meter sudah dapat digunakan. Namun, pihak BIJB masih menunggu sertifikasi kelaikan yang keluar Juni 2019.
Apabila sudah ada sertifikat untuk runway tersebut, maka Kertajati dapat melayani penerbangan langsung, misalnya Kertajati-Madinah. Sementara terkait persiapan untuk kantor airline, Singgih mengaku pihaknya sedang menyiapkan dan akan selesai sebelum musim haji tahun ini.
”Runway yang (sepanjang) 3.000 sedang menunggu sertifikasi, tapi akan cepat. Jadwalnya Juni (2019) sudah selesai untuk sertifikasi penggunaan runway yang 3.000 meter,” jelas Singgih.
”Kalau 3.000 meter itu penerbangan bisa langsung direct dari Kertajati menuju Madinah atau ke Jeddah,” sambungnya.
Sedangkan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh penggunaan Bandara Kertajati untuk penerbangan haji dan umrah. Namun, Lukman menekankan beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, ketersediaan asrama haji. Kata Lukman, asrama haji tidak hanya akan berfungsi sebagai tempat penginapan tapi juga sebagai tempat karantina para calon jemaah haji. Untuk itu, asrama haji harus steril serta mempunyai kelaikan sistem untuk standar pelayanan dan penyelenggaraan ibadah haji.