ERA teknologi digital menghadirkan disrupsi pada seluruh sektor bisnis. Disrupsi menjadi masa depan bagi pelaku bisnis yang tengah euphoria dengan perubahan pola konvensional menjadi digital. Namun sebaliknya, bagi pelaku bisnis yang nyaman dengan pola bisnis konvensional, disrupsi merupakan momok dan awal kepunahan.
Bagi Pos Indonesia disrupsi merupakan masa depan yang harus diraih. Beberapa cara dilakukan PT Pos melalui menejemen dengan menerapkan strategi baru. Bahkan, PT Pos Indonesia berani merombak seluruh dapur bisnisnya dengan menyesuaikan seluruh aspek-aspek strategis. Dengan kata lain PT Pos Indonesia harus melihat yang menjadi kebutuhan masyarakat di era milenial saat ini.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata “disrupsi” memiliki arti ‘tercabut dari akarnya’ Namun. Jika dikaitkan dengan kondisi saat ini, disrupsi bisa disebut gangguan yang mengakibatkan bisnis tidak berjalan dengan baik.
Ganguan itu, berupa kompetitor baru yang cenderung lekat dengan pelayanan berbasis teknologi. Sehingga, pemain bisnis lama harus memikirkan ulang strategi berhadapan dengan era baru saat ini.
Disrupsi tersebut hadir karena adanya kebiasaan-kebiasaan yang dianggap tidak efisien (inefisiensi). Kondisi ini harus akan menghilang dengan hadirnya teknologi digital. Sehingga perubahan paradigma bisnis dari pola konvensional menjadi pola digital bertumpu pada teknologi menjadi driver pertumbuhan bagi mereka para pelaku bisnis saat ini.
Perubahan inilah yang yang ditangkap oleh Pos Indonesia yang mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap beberapa produk Pos Indonesia “out of date” karena tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman.
Perubahan landscape bisnis tersebut sudah menjadi issue yang selalu hangat untuk dibahas oleh manajemen beberapa tahun terakhir. PT Pos Indonesia tidak diam apalagi terpesona menyaksikan kompetitor tengah lahap menyantap pasar.
Namun, korporasi pelat merah ini bergerak cepat menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk merelevankan seluruh aspek bisnis sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat.