BANDUNG – Rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan KPU Jabar baru sampai saat ini baru menyelesaikan enam kabupaten kota. Itupun, baru dua daerah saja yang disahkan karena adanya perbedaan data daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok di KPU Jabar mengatakan, Sejauh ini enam daerah yang sudah direkap dalam rapat pleno yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Sumedang. Namun, baru dua daerah yang disahkan.
“Hari ini kita sudah memastikan dua daerah yang sudah ditetapkan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi,” kata Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok di KPU Jabar, Kota Bandung, Kamis (9/5).
Dia menuturkan, empat daerah lainnya belum ditetapkan karena perlu adanya perbaikan data DPT. Namun untuk proses perhitungan secara teknis tidak ada kendala berarti.
“Dan rata-rata kalau hasil enggak ada persoalan, yang perlu diperbaiki hanya data pemilih saja yang tidak sinkron secara administrasi,” katanya.
Pihaknya menargetkan dalam sehari bisa menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara enam daerah. Namun, nampaknya target tersebut melenceng karena berbagai kendala di lapangan.
“Kemarin itu dua jam satu daerah karena pemanasan. Sekarang satu daerah sejam. Mudah-mudahan selesai sebelum tanggal 12 Mei,” ujar Rifqi.
Seperti diketahui, ada tiga daerah seperti Kota Depok, Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang belum menyerahkan hasil penghitungan suara. KPU Jabar memberi tenggat waktu hingga besok.
Sementara itu, Jajaran Polda Jabar senantiasa menjaga kelancaran proses rekapitulasi dari kabupaten/ kota di Jabar. Proses rekapitulasi pemilu 2019 di Jawa Barat berlangsung sejak Rabu (8/5) kemarin, di Kantor KPU Provinsi Jabar. (yan)