BANDUNG– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Jawa Barat dengan sistem zonasi disambut positif oleh sejumlah sekolah.
Bagi sekolah swasta, perberlakuan sistem zonasi merupakan angin segar dan memberikan dampak positif. Hal itu diakui oleh Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) 8 Pasundan, Dr. Tatang Suryana.
”Bagi kami dari pihak sekolah swasta sistem zonasi ini merupakan suatu angin segar,” kata Tatang, baru-baru ini.
Tatang menilai, salah satu dampak positif yang dirasakan yakni akan menghilangkan popularitas salah satu sekolah dan menghilangkan kelas (status) antara swasta dan negeri.
”Sebelum adanya kebijakan ini dalam kontek pendaftaran sekolah, antara swasta dan negeri sering berpandangan status, dan saya yakin sekarang tidak bisa seperti itu lagi,” paparnya.
Tatang menyebutkan, penilaian mengenai sistem ini yakni dilihat dari jumlah siswa di setiap kelas akan dibatasi.
”Yang baik itu jumlah siswa dalam kelas juga dibatasi, negeri juga tidak bisa memaksa, begitupun dengan jumlah kelas, hanya dibatasi sampai 12 kelas,” katanya.
Tatang berharap, dengan kebijakan sistem seperti ini, siswa-siswi yang telah berprestasi di sekolah sebelumnya yakni SMP dapat merata.
”Sistem zonasi ini kan sistem geografis, mungkin ada sebagian tempat tinggal siswa jaraknya jauh dari sekolah negeri yang memiliki bakat dan prestasi yang bagus, maka siswa tersebut bisa saja mendaftarkan di sekolah swasta, ini yang disebut dengan pemerataan,” tegasnya.
SMA 8 Pasundan sendiri, sebut dia, memiliki sistem PPDB melalui sistem online, langsung datang ke sekolah, ada juga yang jemput melalui kolektif sekolah mitra. (mg3/drx)