Dalam kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dan melalui balai dan kantor di seluruh provinsi di Indonesia, khusus yang disoroti adalah tulisan yang terdapat dalam tujuh objek pengutamaan, yaitu 1) tulisan nama lembaga dan gedung, 2) tulisan nama sarana umum, 3) tulisan nama ruang pertemuan, 4) tulisan nama produk barang/jasa, 5) tulisan nama jabatan, 6) tulisan penunjuk arah atau rambu umum, dan 7) tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya.
Pada tahun 2018 dan 2019 ini Penggunaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik difokuskan dengan memantau tulisan di ruang publik sepuluh instansi/lembaga per kabupaten/kota yang meliputi: empat instansi pendidikan, empat instansi swasta, dan dua instansi pemerintahan dengan melihat tujuh objek pengutamaan. Sementara itu, untuk Penghargaan Wajah Bahasa yang baru dilaksanakan tahun ini diambil dari ranah instansi pendidikan tingkat SLTP (SMP dan MTs).
Setelah dilakukan penyebaran informasi melalui media sosial, pengiriman surat ke seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat, dan melalui pemantauan langsung di wilayah kota Bandung, diperoleh data 107 sekolah tingkat SLTP (SMP dan MTs) dari Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi yang diikutsertakan dalam penyeleksian untuk diberikan penghargaan.
Penyeleksian dilakukan dua tahap. Tahap pertama oleh tim dari Balai Bahasa Jawa Barat yang diketuai oleh Asep Juanda, M.Hum. yang mengerucutkan peserta menjadi sepuluh nomine untuk SLTP Negeri dan dua nomine untuk SLTP Swasta. Tahap kedua penilaian akhir oleh tim juri yang terdiri atas tiga orang, yaitu Drs. Sutejo (Kepala Balai Bahasa Jawa Barat), Dr. Mia Rumiasari, M.Si. (Sekdis Pendidikan Kota Bandung), dan Drs. Imam Jahrudin Priyanto, M.Hum. (Jurnalis senior Pikiran Rakyat dan Pemred PR TV). Para Juri menentukan lima pemenang untuk kategori SLTP Negeri dan satu untuk kategori SLTP Swasta. Para pemenang tersebut berhak mendapatkan piagam penghargaan, piala, dan uang pembinaan total Rp15.500.000,00. Nama-nama SLTP tersebut, yaitu SMPN 25 Kota Bandung mendapatkan uang pembinaan Rp5.000.000,00, SMPN 41 Kota Bandung mendapatkan uang pembinaan Rp4.000.000.00, SMPN 36 Kota Bandung mendapatkan uang pembinaan Rp3.000.000,00, SMPN 13 Kota Bandung mendapatkan uang pembinaan Rp2.000.000,00, SMPN 23 Kota Bandung mendapatkan uang pembinaan Rp1.000.000,00, dan SMP Santo Mikael kota Cimahi mendapatkan uang pembinaan Rp500.000,00. Untuk lima SMP Negeri akan diikutsertakan dalam lomba sejenis tingkat nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan, Kemendikbud RI.