SOREANG – Dalam upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Kecamatan Layak Anak.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung tersebut menghadirkan narasumber dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung.
Sekretaris DP2KBP3A Kabupaten Bandung M. Hairun mengatakan, pelatihan tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ditujukan untuk terpenuhinya 10 hak anak.
”Dalam giat ini, kita latih 100 orang kader yang terdiri dari PKK Kecamatan, relawan serta para Kasi Pemberdayaan kecamatan. Tahun lalu kami sudah mencanangkan Kelana (Kecamatan Layak Anak) dan Dekela (Desa/Kelurahan Layak Anak) sebagai instrumennya. Kami lakukan pelatihan ini dengan tujuan mempercepat terwujudnya KLA di Kabupaten Bandung,” akunya.
Dia berharap, semua kalangan perangkat daerah (PD), berbagai elemen dan masyarakat bisa saling mendukung, mendorong dan memotivasi, serta memperkuat komitmen bersama. Karena agenda tersebut sangat mendukung visi pembangunan Pemkab Bandung.
”Saya harap semua bisa mendukung, karena pemenuhan hak anak merupakan tanggungjawab bersama sesuai dengan KHA. Untuk itu mari kita kuatkan komitmen sabilulungan, bahu-membahu saling mendukung melalui kegiatan masing-masing PD juga perhatian dari masyarakat dan dunia usaha,” jelasnya.
Sementara itu, Siska Lestari Dosen UIN yang hadir sebagai narasumber mengatakan, untuk menuju terwujudnya KLA. Pemerintah harus menemukan bagaimana kendala dan potensi permasalahan yang ada di lapangan.
”Harus dirumuskan, bagaimana Kelana bisa memperkuat Kabupaten Bandung untuk mendukung indikator lainnya. Potensi apa yang dimiliki oleh kecamatan, kemudian tantangan terbesarnya untuk penanganan kasus terhadap anak yang saat ini sedang berkembang. Kuncinya ada di sinergitas semua pihak khususnya pemerintah di wilayah kecamatan dan desa yang mendukung KLA,” jelas Siska
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Bandung Kurnia Agustina Dadang M. Naser menyebutkan, 5 kluster sangat bersinergis dengan pemerintah. Contohnya untuk kluster pertama mengenai hak sipil dan kebebasan, terimplementasi dalam indikator persentase anak yang diregistrasi dan mendapatkan kutipan akta kelahiran, tersedia fasilitas Informasi Layak Anak (ILA) dan terlembaganya partisipasi anak.