“Atas perilaku Komisioner KPU Ilham Saputra yang tidak menyampaikan hubungan keluarga sedarah dengan anggota BPN Prabowo Sandi Yuga Aden, hal tersebut diduga melanggar Prinsip Mandiri dan Prinsip Proporsional seorang penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur Pasal 8 huruf (k) dan pasal 14 huruf (a) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu,” paparnya.
Ia menerangkan, Pasal 8 huruf (k) Dalam melaksanakan prinsip mandiri penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak ; menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pemilu, dan tim kampanye. Pasal 14 huruf (a) Dalam melaksanakan prinsip proporsional penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak; mengumumkan adanya hubungan atau keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan situasi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugas penyelenggara Pemilu.
Maka atas dasar itu, kami sebagai masyarakat yang memiliki dan sudah memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum 2019, merasa dirugikan atas perilaku salah satu komisioner KPU tersebut. Dimana kami mengkhawatirkan Ilham Saputra bisa mempengaruhi komisioner lainnya, terangnya.
Baca Juga:Reschedule, Prabowo Flu BeratKlaim Loloskan Caleg Jabar ke Senayan
Oleh sebab itu, hari ini kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) supaya segera diperiksa dan diberhentikan sementara sebagai Komisioner KPU RI Periode 2019-2022 hingga berakhirnya tahapan Pemilu 2019, tegas Nur Aris.
Terpisah, pengamat Politik Ujang Komarudin menilai, adanya hubungan kakak-adik antara Komisioner KPU Ilham Saputra dengan tim BPN dinilai kurnag menjaga profesionalitas. Meskipun tidak melanggar aturan secara kelembagaan, menurut Ujang dalam konteks politik, seharusnya dihindari.
Kalau mereka profesional, itu adalah hak mereka. Karena ini politik seharusnya dihindari. Ini juga tidak bagus. Meskipun hak, tetapi inilah demokrasi. Tetapi dalam konteks politik seharusnya dihindari. Selama undang-undang tidak melarang, sah-sah saja. Tentu ada kubu-kubu yang mencurigai, terang Akademisi Universitas Islam Al Azhar tersebut.
Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, dirinya akan bekerja sesuai dengan prinsip netraitas. Ia juga memastikan, tidak akan memihak ke manapun dalam Pemilu 2019 ini. Kami bekerja professional. Doakan kami bekerja lebih baik lagi, tandasnya. (by/khf/fin)
