Netralitas KPU Dipertanyakan

Netralitas KPU Dipertanyakan
SAMPAIKAN PESAN: Ketua Umun Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie memberikan keterangan kepada media mengenai perhitungan suara yang banyak diwarnai kecurangan.
0 Komentar

“Atas perilaku Komisioner KPU Ilham Saputra yang tidak menyampaikan hubungan keluarga sedarah dengan ang­gota BPN Prabowo Sandi Yuga Aden, hal tersebut diduga melanggar Prinsip Mandiri dan Prinsip Proporsional seorang penyelenggara Pe­milu sebagaimana diatur Pasal 8 huruf (k) dan pasal 14 huruf (a) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik dan Pedoman Pe­rilaku Penyelenggara Pemilu,” paparnya.

Ia menerangkan, Pasal 8 huruf (k) Dalam melaksana­kan prinsip mandiri penyel­enggara Pemilu bersikap dan bertindak ; menyatakan se­cara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta pe­milu, dan tim kampanye. Pasal 14 huruf (a) Dalam melaksanakan prinsip pro­porsional penyelenggara Pe­milu bersikap dan bertindak; mengumumkan adanya hu­bungan atau keterkaitan pri­badi yang dapat menimbul­kan situasi konflik kepen­tingan dalam melaksanakan tugas penyelenggara Pemilu.

Maka atas dasar itu, kami sebagai masyarakat yang me­miliki dan sudah memberikan hak suara dalam Pemilihan Umum 2019, merasa dirugikan atas perilaku salah satu ko­misioner KPU tersebut. Di­mana kami mengkhawatirkan Ilham Saputra bisa mem­pengaruhi komisioner lainnya, terangnya.

Baca Juga:Reschedule, Prabowo Flu BeratKlaim Loloskan Caleg Jabar ke Senayan

Oleh sebab itu, hari ini kami melaporkan yang bersangku­tan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) supaya segera diperiksa dan diberhentikan sementara se­bagai Komisioner KPU RI Periode 2019-2022 hingga berakhirnya tahapan Pemilu 2019, tegas Nur Aris.

Terpisah, pengamat Politik Ujang Komarudin menilai, adanya hubungan kakak-adik antara Komisioner KPU Ilham Saputra dengan tim BPN di­nilai kurnag menjaga profe­sionalitas. Meskipun tidak melanggar aturan secara kelembagaan, menurut Ujang dalam konteks politik, seha­rusnya dihindari.

Kalau mereka profesional, itu adalah hak mereka. Ka­rena ini politik seharusnya dihindari. Ini juga tidak bagus. Meskipun hak, tetapi inilah demokrasi. Tetapi dalam kon­teks politik seharusnya dihin­dari. Selama undang-undang tidak melarang, sah-sah saja. Tentu ada kubu-kubu yang mencurigai, terang Akade­misi Universitas Islam Al Az­har tersebut.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra menga­takan, dirinya akan bekerja sesuai dengan prinsip netrai­tas. Ia juga memastikan, tidak akan memihak ke manapun dalam Pemilu 2019 ini. Kami bekerja professional. Doakan kami bekerja lebih baik lagi, tandasnya. (by/khf/fin)

0 Komentar