CIMAHI – Koreksi besaran sisa lebih penghitungan anggaran (Silpa) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018, membuat pemerintah Kota Cimahi harus memangkas anggaran belanja demi efisiensi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Ahmad Nuryana mengatakan, dengan pemangkasan tersebut, maka pemerintah dapat menghemat hingga miliaran rupiah. Namun, hal itu berimbas pada belanja maupun pendapatan di tahun anggaran 2019.
”Semula kita perkirakan nilai silpa tahun 2018 sebesar Rp 300 miliar. Tapi setelah dihiung cuma Rp 150 miliaran. Koreksi terhadap Silpa ini atas hasil audit BPK RI. Jadi berpengaruh terhadap belanja daerah,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (21/4).
Dengan pemangkasan ini pula, lanjutnya, maka ada beberapa kegiatan yang terpaksa harus ditunda bahkan harus dipangkas pembelian dan kegiatannya. Termasuk untuk pembelian lahan ditunda di akhir tahun. Jika saat APBD-Perubahan tersedia anggarannya maka pemerintah bisa membeli, namun jika pada perubahan anggaran ternyata tidak, maka tidak ada proses pembelian lahan.
”Kita tunda dulu seperti pembelian kendaraan, mebelair, perangkat elektronik, sampai pembelian lahan yang tidak mendesakpun kita tunda,” ucapnya.
Sementara yang langsung dilakukan pemangkasan adalah belanja makan minum, uang lembur, hingga kegiatan perjalanan semua dinas akan mengalami pengurangan.
”Nilai APBD Kota Cimahi tahun 2019 mencapai Rp 1,7 triliun. Tapi setelah koreksi jadi sekitar Rp 1,5 triliun,” terangnya.
Dia menjelaskan, selain dari koreksi nilai silpa, pemangkasan anggaran juga dilakukan karena adanya pemangkasan bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dilihat dari bagi hasil nilai pajak.
”Kemungkinan ada koreksi dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor (PKB). Otomatis pendapatan berkurang tentu berpengaruh terhadap belanja juga,” jelasnya.
Dia menuturkan, sebenarnya pernah ada komitmen dari Gubernur Jabar, jika Cimahi dapat bantuan program tertentu, itu sudah masuk anggaran belanja. Tapi, karena pendapatannya berkurang, sehingga ikut terpengaruh juga pada bantuan.
”Tapi untuk program prioritas yang mendukung kinerja pelayanan masyarakat tetap kita pertahankan. Apalagi kegiatan wajib yang berkaitan dengan pendidikan dan kesehatan,” tuturnya.
Sedangkan untuk program prioritas seperti pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi tidak bisa dikurangi, sebab, itu berkaitan dengan peningkatan layanan birokrasi publik.