SEJAK dilantik 20 September 2018 lalu, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan langsung tancap gas dengan jargon “Bandung Barat Lumpat”. Bupati Aa Umbara langsung mengunjungi masyarakat di berbagai daerah melalui program “Bupati Ngariksa Lembur”. Sejumlah dapil sudah dikunjungi dan baru-baru ini kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Padalarang bersama jajaran Forkopimda.
Salah satu program yang dikenal dalam setiap kunjungan orang nomor satu di Bandung Barat tersebut yakni soal program “Bedah Rumah” yang biayanya menggunakan sumbangan CSR setiap perusahaan dengan kisaran mencapai Rp 25 juta untuk satu rumah. Selain itu, ada rencana revitalisasi pasar tradisional di beberapa tempat, perbaikan rutilahu dari APBD Bandung Barat, perbaikan kantor pemerintahan di daerah dan membuka potensi 10 wisata baru yang bisa dikembangkan untuk mendatangkan PAD serta PDRB per kapita masyarakat agar terus naik.
Bagaimana langkah Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) untuk mewujudkan keinginan Bupati Bandung Barat tersebut?
Berikut pernyataan Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda), Asep Wahyu FS saat dijumpai Jabar Ekspres di kantornya, Kamis (11/4/2019).
“Sekarang kami sedang melakukan verifikasi Renstra (rencana strategis) di setiap SKPD dalam rangka menyelaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang beberapa waktu lalu sudah disahkan untuk lima tahun ke depan. Verifikasi ini ditargetkan Jumat depan sudah selesai sehingga hasil legalitasnya akan dibuat dalam Perbup,” kata Asep.
Menurutnya, alasan mendasar dilakukan verifikasi Renstra yang ada di setiap SKPD itu agar bisa nyambung antara keinginan Bupati saat kunjungan ke tengah masyarakat dengan Renstra di SKPD. Hal itu juga dilakukan untuk memastikan mana saja yang masuk slot perencanaan agar bisa dieksekusi sesuai dengan ide dan masukan selama program “Bupati Ngariksa Lembur”. “Jangan sampai nantinya pak bupati menjanjikan bakal membangun di suatu tempat, tapi tidak masuk slot perencanaan. Makanya harus dilakukan verifikasi sesuai dengan RKPD