P2TP2A Berikan Pendampingan Kepada Korban Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Dia menuturkan, dalam penanganan kasus pelecehan seksual kepada anak perlu pendekatan khusus. Sebab, biasanya anak tidak mudah bercerita. Sehingga, perlu tenaga konselor.

Mytha menyebutkan, saat ini numlah Konselor di UPT sebanyak 14 orang. Terdiri dari 3 orang phisikolog, 3 orang pengacara, konseling agama dan tenaga bagian umum.

Dalam menindaklanjuti berbagai laporan UPT P2TP2A akan selalu memberikan pelayanan terbaik dan serius menyelsaikan setiap kasus.

Mytha mengimbau, kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kekerasan dengan menyediakan Call Center gratis 08001000245 atau bisa langsung datang ke kantor UPT P2TP2A dengan membawa kartu idenntits dan kartu keluarga. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan