SOREANG – Ratusan Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Bandung mendapatkan alokasi dana Desa (ADD) Rp.311 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.
Hal itu dikatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Teddy Kusdiana, saat menghadiri acara evaluasi DD dan ADD di Gedung Dewi Sartika, Soreang, Selasa (9/4). Menurutnya, selain mendapatkan APBN, Pemdes juga akan mendapatkan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar 286 miliar melalui program alokasi dana perimbangan desa (ADPD).
”Dengan adanya ADPD dan DD (Dana Desa), kini pemdes telah berubah menjadi subjek pembangunan. Hal itu, diharapkan dapat membantu desa se Kabupaten Bandung lebih maju, mandiri dan siap berdaya saing,” jelas Teddy saat ditemui disela-sela acara evaluasi DD dan ADD di Soreang.
Menurutnya, dengan besarnya anggaran yang masuk ke Pemerintahan Desa. Dirinya berharap, kepada semua kepala desa (kades) agar lebih memahami dalam menggunakan anggarannya. Sehingga, dapat terhindar dari penyalahgunaan.
Dia sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan evaluasi DD dan ADD yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung.
”Kegiatan ini sangat penting untuk memperoleh kejelasan tentang DD, seperti mekanisme penggunaan dan pertanggungjawabannya. Selain tertata rapi dan terstruktur, keberhasilan pemanfaatan bantuan keuangan akan terealisasi dengan baik,” kata Teddy.
Teddy menambahkan, agar tidak adanya penyalahgunaan anggaran dari program yang masuk melalui Pemdes. Semua Kades harus terus melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi mulai dengan masyarakat, tokoh masyarakat bahkan dengan tenaga pendamping dan pemerintah wilayah.
”Sehingga pengelolaan DD dan ADD di Kabupaten Bandung dapat diimplementasikan dan dipertanggungjawabkan,” akunya.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Iriawan menjelaskan, kegiatan yang dilakukan pihaknya merupakan kerjasama Pemkab Bandung dan Kejari dalam upaya pembinaan perangkat desa.