SOREANG – Untuk menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan meningkatkan pelayanan bersama Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Bandung.
Ketua P2TP2A Kabupaten Bandung Kurnia Agustina M. Naser mengatakan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, P2TP2A telah berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan identitas para korban kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Hal itu bertujuan untuk melindungi privasi, keamanan dan kenyamanan para korban. Sebab, Identitas korban, bukan untuk konsumsi publik.
Menurutnya, P2TP2A bersama pemerintah Daerah terus melakukan upaya dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa warga Kabupaten Bandung. Seperti yang terjadi pada bulan Pebruari 2019 lalu, pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus pelecehan yang menimpa kaum disabilitas.
”Sudah kita tangani, namun untuk menjaga privasi dan kenyamanannya, identitas korban tidak kita buka ke publik,” terang Kurnia saat menggelar pertemuan dengan sejumlah relawan dari Bulan Sabit Merah Indonesia (BSMI) di Soreang, belum lama ini.
Dalam menyikapi kasus pelecehan seksual. menurut Kurnia, setelah mendapatkan informasi pihaknya akan terus melakukan pemantau bagaimana kondisi korban. Hasil dari info yang kami himpun, bahwa korban mendapatkan pelecehan dari ayah tirinya, akibat kejadian itu korban hamil.
”Sampai saat ini masih kita pantau. Dalam penanganan kasus ini semua unsur kewilayahan terlibat. Mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan di lapangan, semuanya sudah bekerja keras bersinergi dengan Kami, agar hak korban untuk mendapatkan perlindungan dapat terpenuhi,” tuturnya.
Dia menjelaskan, dalam menangani korban-korban kekerasan dan pelecehan seksual, pihaknya tetap bersinergis dengan pemerintah daerah. Sebab, pada tingkat pimpinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU)/Nota Kesepahaman dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sedangkan di tataran kecamatan bekerja sama dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) serta di tingkat desa/kelurahan bekerjasama dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kambtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Selain itu, P2TP2A juga membentuk Jaker diantaranya terdiri dari unsur kesehatan, psikolog, TKSK, Save The Children, Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) dan bersinergi dengan program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) Kabupaten Bandung.