BANDUNG – Untuk menggenjot pembangunan di Jawa Barat (Jabar) dibutuhkan skema pembiayaan Alternatif. Sekretaris Daerah (Sekda) Iwa Karniwa memaparkan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus lebih baik daripada hari kemarin, Sehingga menghasilkan pertumbuhan ekonomi berkualitas.
’’Pertumbuham ekonomi harus bisa menekan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini rasio,’’jelas Iwa dalam sambutannya pada acara Workshop Skema Alternatif Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur Jawa Barat kemarin. (5/4).
Dia menyebutkan, tentang proyek infrastruktur di Provinsi Jawa Barat sebetulnya dapat dibiayai dengan alternatif pembiayaan diluar APBD. Di antaranya, pengembangan Monorel Bandung Raya, kedua, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatigede , ketiga, Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah.
Namun untuk mencapai itu semua, perlu instrumen dan regulasi untuk pembiayaam infrastruktur daerah untuk meningkatan pemahaman pemerintah daerah atas sumber-sumber pembiayaan non APBD.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Ir. Brahmantio Isdijoso, M. S. mengatakan, sebetulnya penggunaan alternatif anggaran sudah diatur oleh pemerintah pusat dengan menggurlirkan undang-undang perimbangan keuangan dan juga sudah mengatur pola pinjaman daerah.
Dia mengakui, sejauh ini belum pernah ada pinjaman , mungkin belum, mungkin salah sedikit yang melakukan pinjaman daerah.
Namun, jika dlihat kebutuhan untuk infrastruktur anggarannya sangat besar sekali.
’’ Jadi tidak mungkin didanai oleh APBN dan APBD. Tadi pemerintah daerah sebenernya untuk memenuhi kebutuhan harusnya bisa mengakses alternatif pembiayaan,’’kata dia.
Brahmantio mengungkapkan, pembiayaan pembangunan infrastruktur bisa melalui pola pinjaman dari instansi konvensional misalkan bisa pinjem uang dari Bank atau lembaga-lembaga lain. Bahkan , bisa juga menerbitkan obligasi daerah.
’’Tapi sampai sepanjang delapan belas tahun ini belum ada pemerintah daerah bener-bener bisa melaksanakan obligasi daerah,’’cetus dia.
Untuk mengatasinya, lanjut dia, pemerintah pusat akan terus mendorong Pemerintah Daerah supaya bisa mengakses sumber-sumber pembiayaan, terutama obligasi daerah. Atau menggunakan pola kerjasama. Cara ini sudah dilakukan oleh pemerintah pusat. Sehingga, nantinya kebutuhan pemda untuk membangun insfrastruktur bisa dipenuhi dengan pola-pola seperti itu.