Gubernur Serahkan LKPJ

BANDUNG – Sidang rapat paripurna DPRD Jabar dengan agenda menyampaikan nota pengantar gubernur perihal Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2018 terpaksa ditunda. Sebab, kehadiran anggota dewan tidak mencapai quorum.

Absennya puluhan anggota dewan tersebut diduga ikut menghadiri acara kampanye Calon Presiden (Capres) 02 Prabowo yang disaat bersamaan berkampanye dan rapat umum di di Stadion Sidolig Kota Bandung.

Dari informasi yang didapat kehadiran anggota dewan pada sidang paripurna saat itu hanya 25 orang. Meski begitu, jalanya sidang paripurna tetap di laksanakan dengan penyerahan LKPJ dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari.

Menggapi hal ini Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi mengatakan, seharusnya pada agenda sidang paripurna tadi, akan langsung dibentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ. Namun, karena kehadiran anggota tidak memenuhi kuorum maka pembentukan pansus terpaksa ditunda.

’’ Waktu pelaksasanaan pembentukan Pansus terpaksa di Skors hingga pukul 10.00,”ucap Ineu

Kendati, sidang ditunda anggota dewan yang datang hanya bertambah menjadi 42 orang saja. Sehingga, dalam Sidang Ineu memutuskan agar pembentukan Pansus pembahasan LKPJ ditunda hingga tiga hari kerja ke depan.

Ineu menjelaskan, para anggota dewan tersebut telah meminta izin untuk mengikuti kampanye. Sehingga, jadwal sidang perlu disesuaikan dengan jadwal kampanye khususnya yang ada di Kota Bandung.

’’Sekarang sudah masuk masa kampanye, saya tidak tahu kalau ada beberapa jadwal kampanye di beberapa provinsi. Ternyata di sini tanggal 28 sedangkan aturan penyampaian LKPJ ditentukan yaitu akhir bulan Maret tepatnya, kan besok pagi,” ujar Ineu.

Sementara untuk penyesuaian jadwal Gubernur Ridwan Kamil tidak bisa sidang paripurna dilaksanakan pada Jumat 29 maret 2019,  dan hanya hanya bisa hadir Kamis ini.

” Jadi yang ditunda itu, hanya pembentukan pansus. Kalau penyampaian sudah dilaksanakan karena itu tidak usah kuorum,” kata dia.

Terkait LKPJ, dia mengatakan, saat ini LKPJ baru tahap penampaian nota pengantar gubernur. Langkah selanjutnya akan dikaji secara mendalam oleh komisi-komisi baru di tingkat Pansus.

’’Pembahasan pansus akan selesai akhir April. DPRD jabar akan mengagendakan sidang pada 30 April 2019 untuk sidang jawaban LKPJ Gubernur 2018,”kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan