Lembaga Survei Perlu Diatur Undang-undang

Itu bukan kerjaan ilmuwan itu, pekerjaannya provokator. Ya makanya kalau mau jadi provokator, provokator beneran. Jangan bilang surveyor, karena itu nggak independen, tutupnya.

Fenomena Pemilu

Terpisah, seputar hiruk pikuk Pemilu serentak 2019 dengan lebih menonjolnya Pilpres ketimbang Pileg mendapat sorotan dari politikus sekaligus caleg senior partai Gokar Firman Soebagyo.

Menurutnya, fenomena dan sistem pemilu serentak legislatif dan pilpres seperti ini akan sangat mengganggu sistem kepemiluan legislatif khususnya. Pasalnya, keberadaan Pileg saat ini sudah sangat tidak diperhatikan baik oleh masyarakat maupun dari media massa baik cetak maupun electronik dan medsos.

“Banyak media massa sudah tidak tertarik untuk mengekspos atau memuat berita-berita soal Pileg khususnya caleg sendiri adalah sebuah kemunduran. Padahal Pileg ini tidak kalah penting dari Pilpres karena ini menyangkut lembaga legislatif yang juga penyelenggara negara ,kata Firman di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).

Firman menjelaskan, pentingnya Pileg itu sendiri untuk diperhatikan oleh masyarakat adalah mereka (caleg) nanti akan terpilih untuk mewakil suara masyarakat di legislatif. Dan apabila hal ini tidak digaungkan seperti halnya Pilpres maka masyarakat tidak akan tahu siapa calon wakilnya yang baik dan mempunyai visi misi jelas untuk memperjuangkan hak rakyat dan jangan sampai rakyat memilih orang salah karena semakin prakmatisnya masyarakat dan jangan sampai sesat untuk memikih wakilnya ysng salah.

“Ketika Pileg tidak terpublikasi dengan baik apalagi caleg-caleg tersebut jika nanti terpilih akan mewakil suara rakyat di tingkat legislatif benar-benar tidak terpublis atau tersosialisasi dengan baik. Maka, kemungkinan masyarakat pada saat nanti pemilihan akan mendapatkan wakil rakyat yang asal-asalan karena mereka sudah membeli kucing dalam karung dan ini sangat bahaya,” terang anggota Komisi II DPR ini.

Lebih lanjut Firman pun merasa menyesal dengan pelaksanaan Pemilu serentak kali ini akibat dari UU inisatif pemerintah dan yang juga dibentuk oleh DPR. Sebab, saat ini para caleg-caleg akan maju di Pileg sudah terbawa arus Pilpres dengan membela capres maupun cawapres masing-masing ketimbang mereka harus mensosialisasikan program mereka dan partai yang seharusnya juga menjadi prioritas mereka agar bisa terpilih menjadi wakil rakyat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan