CIMAHI – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) menyarankan Pengembang Perumahan Griya Asri Cireundeu untuk membuat sebanyak mungkin sumur resapan. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya longsor.
Kepala Seksi Drainase Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Sambas Subagdja mengungkapkan, sebelumnya Dinas Lingkunga Hidup (DLH) dalam dokumen lingkungan menyarankan agar pengembang mendesain perumahan tersebut dengan zero runoff (nol larian air).
”Penerapan zero runoff bisa dilakukan jika pengembang sudah membuat sumur resapan dengan kedalaman minimal 8 meter sehingga air hujannya bisa masuk ke lapisan akuifer tanah,” ungkap Sambas, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Senin (25/3).
Menurut Sambas, keharusan sumur resapan dibuat sedalam minimal delapan meter karena jika kedalaman dibuat kurang dari delapan meter maka kemungkinan terjadinya longsor sangat kuat. Sebab, lapisan tanah dilahan tersebut berkarakter tanah lempung.
”Dari hasil kajian yang telah dilakukan, minimal harus ada delapan titik sumur resapan yang dibuat pengembang, atau membuat satu buah sumur resapan yang besar,” ujarnya.\
Sementara untuk teknis, lanjutnya, pengembang bisa memasang pipa untuk mengalirkana air ke sumur resapan. Sehingga, ke depan air resapan tersebut dapat kembali dimanfaat kan oleh warga.
”Tapi yang kita tekankan itu pretreatmentnya, karena itu air hujan jadi mesti ada penyaringan dulu karena nanti dimanfaatkan juga sebagai sumber air bersih bagi warga sekitar,” bebernya.
Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum (PU) Nomor 26 tentang drainase, di titik terendah juga wajib dibuat kolam retensi. Namun di kawasan perumahan tersebut tidak memungkinkan dibuat mengingat luas lahannya terbatas.
”Karena terbatas ya itu tadi alternatifnya harus membuat banyak sumur resapan dengan kedalaman lebih dari delapan meter untuk mengantisipasi longsor dan banjir runoff air. Tujuannya kan memang memininalisir potensi bencana karena larian air yang berlebihan,” jelasnya.
Kendati demikian, dia menegaskan, sebelum melanjutkan pembangunan, sebaiknya pihak pengembang harus membangun terlebih dahulu Dinding Penahan Tanah (DPT) saluran air, kirmir, maupun sumur resapan.