GOJEK Pelopor Gerakan Anti Kekerasan Seksual di Industri Ride-Hailing

Berkolaborasi dengan Hollaback!, GOJEK menyelenggarakan program pelatihan mitra driver untuk meningkatkan kesadaran akan kekerasan seksual. Materi pelatihan disusun secara komprehensif mencakup pengetahuan tentang jenis-jenis pelecehan seksual yang harus dihindari serta langkah intervensi seperti apa yang dapat diambil apabila menghadapi kasus tersebut. Siklus pelatihan perdana telah dimulai di Jakarta. Bandung menjadi kota kedua tempat pelaksanaan pelatihan yang diikuti oleh mitra driver dan pelaksana Kopdar Mitra GOJEK. Sampai akhir bulan Maret ini, pelatihan juga akan dilaksanakan di Palembang dan Denpasar.

Anindya Restuviani, Co-Director Hollaback! mengatakan, “Kami mengapresiasi langkah yang telah dilakukan GOJEK. Sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi dan layanan on-demand lainnya yang mempunyai jutaan mitra, hal ini tentu membawa angin segar bagi gerakan melawan kekerasan seksual. Kami berharap kedepannya, para mitra GOJEK tak sekedar memahami bentuk-bentuk kekerasan seksual dan menghindarinya, namun juga berperan aktif untuk mengambil tindakan dalam melawan kekerasan seksual di ruang publik.”

“Perempuan dan anak-anak, merupakan kelompok masyarakat yang rentan menjadi korban kekerasan seksual. Baik kekerasan yang sifatnya fisik maupun non-fisik. Di sisi lain, kelompok masyarakat ini juga merupakan salah satu pengguna terbesar layanan transportasi GOJEK. Untuk itu melalui berbagai upaya, termasuk melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan mereka dapat menggunakan layanan kami dengan nyaman,” jelas Kristy.

Keseriusan GOJEK dalam menangani tindak kekerasan seksual, diimplementasikan pula dalam standar operasional prosedur (SOP) penanganan kasus dan laporan, yang dilakukan dengan fokus keberpihakan pada korban. Hal ini dilakukan demi mendukung komitmen GOJEK untuk menyediakan layanan transportasi yang ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok perempuan dan anak.

“Kami menyadari kasus kekerasan seksual, bukanlah kasus pelanggaran biasa. Kekerasan seksual, apapun bentuk dan tingkatannya, berpotensi memberikan trauma yang mendalam kepada korban. Kami sangat berhati-hati dalam menangani kasus seperti ini dan membuat prosedur penanganan yang sensitif pada korban,” ujar Kristy.

Sebagai bagian dari mitigasi risiko, setiap laporan kekerasan seksual yang masuk melalui call center GOJEK akan langsung ditangani oleh unit darurat. Unit ini bertugas untuk segera menemui korban, melakukan pendalaman kasus dan menawarkan bantuan yang diperlukan. Bantuan mencakup tindakan medis untuk pemeriksaan fisik, pengobatan, serta layanan pendampingan oleh psikiater sebagai bagian dari proses penyembuhan trauma. GOJEK juga siap melakukan pendampingan hukum apabila korban, baik mitra driver maupun pengguna, merasa kasus ini harus diselesaikan di jalur hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan