Hanya 37 Desa Berkategori Mandiri

’’Dengan program satu desa satu perawat, masyarakat memiliki akses yang lebih luas mendapat perawatan kesehatan secara gratis. Itu memungkinkan sekali untuk diberdayakan dalam program percepatan derajat kesehatan,” terang Harif.

Program tersebut, kata dia, sangat sejalan dengan visi misi yang tertuang dalam Nawa Cita. Di mana program tersebut bisa meningkatkan upaya pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di kawasan pinggiran.

Harif menilai, kebijakan tersebut bukanlah hal yang sulit direalisasikan. Sebab dari sisi SDM, jumlah perawat sangat besar. Di PPNI saja, ada 478 ribu anggota yang terdaftar. Sementara lulusan perawat di Indonesia setiap tahunnya mencapai 100 ribu orang. Sehingga jumlah desa yang ada dikisaran 80 ribu sangat bisa untuk dicukupi.

Sementara dari segi pendanaan, alokasi dana desa, baik dari pemerintah pusat maupun alokasi dari APBD, sangat cukup bagi setiap desa memberdayakan satu perawat.

“Kami kira ini tidak sulit, tinggal political will pemerintah. Karena instrumennya ada,” tuturnya.

Sayang, sambung dia presiden belum memutuskan. Sebab, baru akan dikaji secara lebih luas bersama Kementerian Kesehatan. Pihaknya pun siap untuk diajak berbicara jika usulan tersebut benar-benar direalisasikan.

“Selain program tersebut, ada sejumlah usulan lain yang juga telah disampaikan ke Presiden. Di antaranya terkait perbaikan layanan BPJS, penerbitan peraturan pelaksanaan UU keperawatan, pembentukan council keperawatan, peningkatan kuata CPNS, pengiriman pendidikan perawat ke luar negeri, hingga penetapan hari perawat nasional,” paparnya. (yan/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan