Siti Aisyah Bebas, Ini Penjelasan Jokowi

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM juga telah menyurati Jaksa Agung Malaysia soal pembebasan Siti Aisyah tersebut.

“Setelah diadakan perundingan, pendekatan yang baik maka beberapa waktu yang lalu kami menyurati Pak Jaksa Agung. Bahkan Jaksa Agung kita pernah menyampaikan dan semuanya ikut berperan dalam surat kami, kami minta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan beliau,” tuturnya.

Adapun kata dia, terdapat tiga alasan pihaknya meminta kepada Jaksa Agung Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah.

“Pertama, terdakwa Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk kepentingan acara “reality show” sehingga dia tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam,” ungkap Yasonna.

Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara.

“Ketiga Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya,” kata dia.(ant/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan